Rekam Medik Elektronik (RME) adalah versi digital dari catatan medis pasien yang mencakup riwayat klinis, diagnosis, rencana perawatan, hingga catatan tindakan medis kedokteran gigi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 Tahun 2022, seluruh fasyankes termasuk praktik mandiri dokter gigi diwajibkan melakukan transisi ke sistem elektronik.
Pencatatan odontogram dan riwayat pasien menjadi lebih cepat, rapi, dan mudah dicari tanpa tumpukan kertas.
Sistem RME PDGI dirancang untuk terhubung langsung dengan platform kesehatan nasional Kemenkes RI.
Data pasien tersimpan secara aman di server terenkripsi, mengurangi risiko data hilang atau rusak akibat bencana fisik.
RME PDGI Bantul dikembangkan khusus untuk memenuhi kebutuhan alur kerja dokter gigi di wilayah Bantul dan sekitarnya. Dengan antarmuka yang intuitif dan dukungan teknis lokal, kami memastikan proses transisi digital Anda berjalan lancar tanpa mengganggu kualitas pelayanan pasien.
Mulai aktivasi akun RME Anda sekarang dan bergabunglah dengan ekosistem kesehatan digital nasional.
Aktivasi Akun Sekarang